Mukammil: Jurnal Kajian Keislaman menerapkan kebijakan Akses Terbuka (Open Access) untuk memastikan hasil penelitian dapat diakses secara luas tanpa batasan biaya. Kebijakan ini mendukung prinsip penyebaran ilmu pengetahuan secara bebas dan transparan.

1. Akses Gratis untuk Semua Pembaca

  • Semua artikel dapat diunduh, dibaca, dan dibagikan secara gratis melalui situs jurnal.

  • Tidak ada biaya langganan atau pembayaran untuk mengakses konten jurnal.

2. Lisensi

  • Semua artikel diterbitkan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

  • Pembaca diperbolehkan untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi artikel, asalkan memberikan atribusi yang tepat kepada penulis.

3. Hak Penulis

  • Penulis tetap memegang hak cipta atas karyanya.

  • Penulis dapat menggunakan kembali, membagikan, atau mengadaptasi karya mereka di media lain selama tetap mencantumkan referensi publikasi asli.

4. Keuntungan Open Access

  • Meningkatkan visibilitas, sitasi, dan dampak penelitian.

  • Mendukung penyebaran ilmu pengetahuan kepada masyarakat luas, termasuk akademisi, mahasiswa, praktisi, dan publik umum.

  • Memperkuat kontribusi jurnal terhadap perkembangan ilmu keislaman secara global.

5. Biaya Publikasi

  • Mukammil tidak mengenakan biaya publikasi (APC) bagi penulis, sehingga publikasi tetap gratis dan terbuka untuk semua pihak.