Ajie: Alkhoziny Journal of Islamic Education menerapkan proses peer review double-blind untuk memastikan kualitas dan objektivitas artikel yang diterbitkan. Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain.

Tahapan Proses Review:

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
    Editor akan melakukan pengecekan awal terhadap kesesuaian fokus dan scope, kelengkapan naskah, serta potensi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi standar dasar akan dikembalikan kepada penulis tanpa dilanjutkan ke tahap review.

  2. Penunjukan Reviewer
    Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua orang mitra bestari (reviewer) yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik artikel.

  3. Proses Review Double-Blind
    Reviewer akan mengevaluasi kualitas ilmiah naskah secara objektif, termasuk aspek orisinalitas, kejelasan, metodologi, kontribusi terhadap bidang keilmuan, dan relevansi topik. Hasil review dapat berupa:

    • Diterima tanpa revisi

    • Diterima dengan revisi minor

    • Diterima dengan revisi mayor

    • Ditolak

  4. Keputusan Editor
    Editor akan membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer. Penulis akan diberi waktu untuk melakukan revisi jika diperlukan.

  5. Pemeriksaan Akhir dan Layout
    Naskah yang telah direvisi akan diperiksa kembali oleh editor dan disiapkan untuk tahap layout dan publikasi.

Estimasi Waktu Proses:

Keseluruhan proses review hingga keputusan akhir memerlukan waktu antara 4 hingga 8 minggu, tergantung pada respons penulis dan ketersediaan reviewer.