JISHRA: Journal of Islamic Shariah and Research Applications adalah jurnal akademik peer-reviewed yang berfokus pada pengembangan penelitian dan kajian ilmiah di bidang Hukum Islam (Syariah) dan Ekonomi Islam. Jurnal ini menyediakan wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk membagikan penelitian asli, analisis kritis, dan aplikasi praktis prinsip-prinsip Islam dalam konteks kontemporer.

Frekuensi Terbit
JISHRA terbit dua kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.

Akses Terbuka dan Lisensi
Jurnal ini bersifat open access, dan seluruh artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Hal ini memungkinkan artikel dapat diakses, dibagikan, dan dikutip secara bebas dengan menyebutkan sumbernya.

Biaya Publikasi (APC)
Gratis. Penulis tidak dikenakan biaya apapun untuk publikasi di JISHRA.

Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal ini menerima artikel terkait, antara lain:

  • Hukum Islam (Fiqh, Syariah, Perbandingan Hukum Islam)

  • Ekonomi Islam (Perbankan dan Keuangan Syariah, Zakat, Wakaf, dan Analisis Ekonomi Islam)

  • Penelitian mengenai aplikasi praktis hukum dan ekonomi Islam

JISHRA bertujuan untuk mendorong dialog interdisipliner dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu di bidang hukum dan ekonomi Islam, baik secara akademik maupun praktis.