JISHRA adalah jurnal akademik yang fokus pada penelitian dan kajian ilmiah di bidang Hukum dan Ekonomi Islam. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi peneliti, akademisi, dan praktisi untuk menyebarluaskan hasil penelitian, analisis, dan aplikasi praktis dari prinsip-prinsip syariah dalam konteks kontemporer.

![]()
Journal Description
| Journal title: | Journal of Islamic Shariah and Research Applications |
| Initial: | JISHRA |
| Frequency: | Dua terbitan pertahun pada Maret dan September |
| DOI: | |
| Online ISSN: | |
| Editor-in-Chief: | |
| Managing Editor: | |
| Publisher: | Fakultas Syariah IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo |
Mukammil: Jurnal Kajian Keislaman adalah jurnal ilmiah peer-reviewed yang mempublikasikan artikel-artikel berkualitas dalam bidang kajian keislaman. Jurnal ini menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menyebarkan hasil penelitian, analisis kritis, dan pemikiran ilmiah terkait berbagai aspek Islam, baik klasik maupun kontemporer.
Fokus dan Ruang Lingkup
Mukammil menerima naskah yang membahas beragam topik dalam kajian keislaman, antara lain:
-
Pemikiran dan teologi Islam
-
Hukum Islam (fiqh) dan praktik ibadah
-
Pendidikan Islam
-
Sejarah dan peradaban Islam
-
Kajian sosial, politik, dan budaya dalam perspektif Islam
-
Isu-isu kontemporer dalam masyarakat Muslim
JISHRA: Journal of Islamic Shariah and Research Applications adalah jurnal akademik peer-reviewed yang berfokus pada pengembangan penelitian dan kajian ilmiah di bidang Hukum Islam (Syariah) dan Ekonomi Islam. Jurnal ini menyediakan wadah bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk membagikan penelitian asli, analisis kritis, dan aplikasi praktis prinsip-prinsip Islam dalam konteks kontemporer.
Frekuensi Terbit
JISHRA terbit dua kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan September.
Akses Terbuka dan Lisensi
Jurnal ini bersifat open access, dan seluruh artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Hal ini memungkinkan artikel dapat diakses, dibagikan, dan dikutip secara bebas dengan menyebutkan sumbernya.
Biaya Publikasi (APC)
Gratis. Penulis tidak dikenakan biaya apapun untuk publikasi di JISHRA.
Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal ini menerima artikel terkait, antara lain:
-
Hukum Islam (Fiqh, Syariah, Perbandingan Hukum Islam)
-
Ekonomi Islam (Perbankan dan Keuangan Syariah, Zakat, Wakaf, dan Analisis Ekonomi Islam)
-
Penelitian mengenai aplikasi praktis hukum dan ekonomi Islam
JISHRA bertujuan untuk mendorong dialog interdisipliner dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu di bidang hukum dan ekonomi Islam, baik secara akademik maupun praktis.