JISHRA: Journal of Islamic Shariah and Research Applications menerapkan kebijakan Open Access (Akses Terbuka) untuk mendukung penyebaran ilmu pengetahuan secara luas dan gratis. Semua artikel yang diterbitkan dapat diakses secara bebas oleh pembaca di seluruh dunia.

1. Akses Terbuka

  • Semua artikel tersedia gratis tanpa batasan akses atau biaya berlangganan.

  • Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau membagikan artikel tanpa biaya selama tetap menyebutkan sumbernya.

2. Lisensi Publikasi

  • Artikel diterbitkan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

  • Lisensi ini memungkinkan pihak lain untuk:

    • Membagikan (share)

    • Mengadaptasi (adapt)

    • Mengutip

    • Menggunakan ulang artikel untuk tujuan akademik atau komersial

  • Syaratnya: Memberikan atribusi yang jelas kepada penulis asli dan jurnal.

3. Biaya Publikasi (APC)

  • JISHRA tidak mengenakan biaya publikasi (No APC).

  • Penulis dapat mempublikasikan artikel tanpa biaya, mendukung prinsip akses terbuka gratis untuk semua pihak.

4. Tujuan Kebijakan Open Access

  • Meningkatkan visibilitas dan jangkauan penelitian di bidang Hukum dan Ekonomi Islam.

  • Mendukung diseminasi ilmu pengetahuan secara global.

  • Memberikan akses luas bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat tanpa batasan biaya.